BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, Bandung – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam menetapkan Syaifuddin Wakil Bupati Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja profesional dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad Sukendar mengungkapkan, BPI KPNPA RI merupakan salah satu pihak yang sejak awal aktif melaporkan dan mengawal kasus tersebut. Selain menyampaikan laporan kepada Kejati Jawa Barat, pihaknya juga beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan lembaganya bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka oleh Kejati Jabar.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

“Sejak awal kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan. Kami bersyukur Kejati Jabar merespons dengan cepat dan mengambil langkah hukum yang tegas. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi memperlancar proses penyidikan serta menghindari potensi menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi-saksi.
Rahmad menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus membersihkan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak lain, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Komitmen kami jelas, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan mengawal setiap kasus yang merugikan keuangan negara. Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” pungkas Rahmad Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB