BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, Bandung – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam menetapkan Syaifuddin Wakil Bupati Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja profesional dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad Sukendar mengungkapkan, BPI KPNPA RI merupakan salah satu pihak yang sejak awal aktif melaporkan dan mengawal kasus tersebut. Selain menyampaikan laporan kepada Kejati Jawa Barat, pihaknya juga beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan lembaganya bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka oleh Kejati Jabar.

Baca Juga:  Wujudkan Data Pertanahan Akurat, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Turun ke Lapangan

“Sejak awal kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan. Kami bersyukur Kejati Jabar merespons dengan cepat dan mengambil langkah hukum yang tegas. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi memperlancar proses penyidikan serta menghindari potensi menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi-saksi.
Rahmad menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus membersihkan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak lain, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Komitmen kami jelas, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan mengawal setiap kasus yang merugikan keuangan negara. Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” pungkas Rahmad Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB