Brebes, 16 Juli 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri para Notaris/PPAT Kabupaten Brebes sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, didampingi Tenaga Ahli Rizky Fajar Afriansyah sebagai narasumber dan Urip Wibowo selaku moderator. Turut hadir mewakili Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Safri Abidin Noor Haq, Penata Pertanahan Madya, serta Tukiran, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.
Dalam paparannya, Wahyudin Noor Aly menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan. Melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pemerintah berupaya memastikan lahan sawah produktif tetap terjaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan tanpa mekanisme dan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menjelaskan dasar hukum dan arah kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, narasumber juga menguraikan peran Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara transparan, sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, serta tetap berpihak kepada masyarakat dan petani.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para Notaris/PPAT memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan strategis ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan pelayanan yang sesuai ketentuan, serta turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.













