Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, 16 Juli 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri para Notaris/PPAT Kabupaten Brebes sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, didampingi Tenaga Ahli Rizky Fajar Afriansyah sebagai narasumber dan Urip Wibowo selaku moderator. Turut hadir mewakili Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Safri Abidin Noor Haq, Penata Pertanahan Madya, serta Tukiran, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.

Dalam paparannya, Wahyudin Noor Aly menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan. Melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pemerintah berupaya memastikan lahan sawah produktif tetap terjaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan tanpa mekanisme dan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjelaskan dasar hukum dan arah kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, narasumber juga menguraikan peran Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara transparan, sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, serta tetap berpihak kepada masyarakat dan petani.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para Notaris/PPAT memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan strategis ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan pelayanan yang sesuai ketentuan, serta turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB