Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, 16 Juli 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri para Notaris/PPAT Kabupaten Brebes sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, didampingi Tenaga Ahli Rizky Fajar Afriansyah sebagai narasumber dan Urip Wibowo selaku moderator. Turut hadir mewakili Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Safri Abidin Noor Haq, Penata Pertanahan Madya, serta Tukiran, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.

Dalam paparannya, Wahyudin Noor Aly menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan. Melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pemerintah berupaya memastikan lahan sawah produktif tetap terjaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan tanpa mekanisme dan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjelaskan dasar hukum dan arah kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, narasumber juga menguraikan peran Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara transparan, sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, serta tetap berpihak kepada masyarakat dan petani.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para Notaris/PPAT memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan strategis ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan pelayanan yang sesuai ketentuan, serta turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB