Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang dengan Tema “Perkuat Tata Ruang, Tegakkan Aturan”

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang dengan Tema “Perkuat Tata Ruang, Tegakkan Aturan”

Spread the love

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di daerah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan mengusung tema “Perkuat Tata Ruang, Tegakkan Aturan” ini diikuti oleh 55 peserta yang merupakan perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Materi pembinaan dalam kegiatan ini mencakup pengenaan sanksi administratif dan audit tata ruang yang disampaikan melalui sesi pemaparan, diskusi, serta simulasi teknis. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif, tidak hanya dari sisi regulatif, tetapi juga dari aspek teknis dalam pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di daerah.

Hadir memberikan sambutan dan arahan, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Kepala Bidang Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Susmiyanto; serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadimin.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *