Revisi RTRW Jadi Langkah Strategis Kupang dan Jayapura Hidupi Tantangan Pembangunan Kota

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menghadapi dinamika pembangunan kota yang masif, dibutuhkan penyesuaian rencana tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai sektor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungannya. Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan RTRW Kota Jayapura di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (22/10/2025).

Mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, Penata Ruang Ahli Utama Gabriel Triwibawa menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh kepala daerah, Ia mengingatkan bahwa penataan ruang adalah satu kesatuan siklus: pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Karena itu, setelah RTRW ditetapkan, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang benar-benar berjalan sesuai rencana, termasuk melalui instrumen izin, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025

“Kami juga mengimbau agar dalam proses revisi atau penyusunan RTRW ini, dilakukan review menyeluruh terhadap hasil pengendalian pemanfaatan ruang selama ini. Hal ini penting agar indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dapat diidentifikasi lebih awal,” jelas Gabriel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, Gabriel juga memberikan apresiasi atas capaian Kota Kupang dan Kota Jayapura yang menunjukkan komitmen kuat terhadap arahan kebijakan nasional. Dalam konteks implementasi Perpres tentang RTRWN 2025–2045, kedua kota ini telah menyesuaikan target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB