Revisi RTRW Jadi Langkah Strategis Kupang dan Jayapura Hidupi Tantangan Pembangunan Kota

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menghadapi dinamika pembangunan kota yang masif, dibutuhkan penyesuaian rencana tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai sektor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungannya. Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan RTRW Kota Jayapura di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (22/10/2025).

Mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, Penata Ruang Ahli Utama Gabriel Triwibawa menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh kepala daerah, Ia mengingatkan bahwa penataan ruang adalah satu kesatuan siklus: pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Karena itu, setelah RTRW ditetapkan, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang benar-benar berjalan sesuai rencana, termasuk melalui instrumen izin, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Baca Juga:  Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!

“Kami juga mengimbau agar dalam proses revisi atau penyusunan RTRW ini, dilakukan review menyeluruh terhadap hasil pengendalian pemanfaatan ruang selama ini. Hal ini penting agar indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dapat diidentifikasi lebih awal,” jelas Gabriel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, Gabriel juga memberikan apresiasi atas capaian Kota Kupang dan Kota Jayapura yang menunjukkan komitmen kuat terhadap arahan kebijakan nasional. Dalam konteks implementasi Perpres tentang RTRWN 2025–2045, kedua kota ini telah menyesuaikan target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:47 WIB

Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:38 WIB

Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB