Dirjen Tata Ruang Bersama Tim ILASPP Sosialisasikan 33 Bantek RDTR untuk 27 Kabupaten/Kota di Sulawesi

Dirjen Tata Ruang Bersama Tim ILASPP Sosialisasikan 33 Bantek RDTR untuk 27 Kabupaten/Kota di Sulawesi

Spread the love

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN bersama Tim Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) menyelenggarakan Sosialiasi Rencana Bantuan Teknis (Bantek) Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam ILASPP Tahun 2026 pada 27-28 Oktober 2025.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai ruang lingkup, target, dan tahapan pelaksanaan penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR ILASPP tahun 2026, serta memperkuat koordinasi berbagai pihak dan menyusun strategi bersama untuk percepatan penyusunannya.

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini diikuti oleh perwakilan dari perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi tata ruang dan lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara, yang menjadi penerima bantek penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR ILASPP tahun 2026.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *