Semarang, 4 November 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Edukasi Aktivasi Akun Kode Otorisasi Coretax pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari tim KPP Pratama Semarang Timur mengenai mekanisme penggunaan website Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk langkah-langkah aktivasi akun dan pengelolaan kode otorisasi yang diperlukan dalam sistem perpajakan modern.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perpajakan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem Coretax DJP serta pentingnya otorisasi akun dalam menjaga keamanan dan kelancaran administrasi perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari KPP Pratama Semarang Timur menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi data perpajakan. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan instansi pemerintah diharapkan memahami dan aktif dalam proses aktivasi akun agar dapat mendukung pelaksanaan sistem tersebut secara optimal.
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dapat lebih siap menghadapi penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital serta turut berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
