Edukasi Coretax Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gandeng KPP Pratama Semarang Timur Gelar Edukasi Aktivasi Akun Kode Otorisasi Coretax

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 4 November 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Edukasi Aktivasi Akun Kode Otorisasi Coretax pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari tim KPP Pratama Semarang Timur mengenai mekanisme penggunaan website Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk langkah-langkah aktivasi akun dan pengelolaan kode otorisasi yang diperlukan dalam sistem perpajakan modern.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perpajakan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem Coretax DJP serta pentingnya otorisasi akun dalam menjaga keamanan dan kelancaran administrasi perpajakan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPP Pratama Semarang Timur menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi data perpajakan. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan instansi pemerintah diharapkan memahami dan aktif dalam proses aktivasi akun agar dapat mendukung pelaksanaan sistem tersebut secara optimal.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dapat lebih siap menghadapi penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital serta turut berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB