BPN Kudus Laksanakan Cek Lapang Berkas Permohonan Berkas Berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan cek lapang permohonan berkas berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus yang berlokasi di Area sawah, Lambangan Kec. Undaan Kudus, pada Kamis, 06 November 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pembangunan sumur produksi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik lokasi, batas wilayah, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pembangunan sumur produksi Dawe 3 milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik lokasi, batas wilayah, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Pelaksanaan cek lapang ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur air bersih oleh PDAM Kudus telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana publik yang menunjang kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip penataan ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB