Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka peningkatan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (6/11/2025) pukul 10.00 WIB secara daring bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan selaku Koordinator Pembina Tim 5, yang bertujuan memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut hadir mengikuti jalannya pembinaan secara saksama. Berbagai hal strategis disampaikan oleh pejabat pembina Tim 5, mencakup evaluasi kinerja, penyelarasan pelaksanaan program, serta penguatan tata kelola organisasi di tingkat kantor pertanahan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dapat semakin memahami arah kebijakan dan standar pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan berintegritas tinggi.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
