Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kantah Kudus Lakukan Konsultasi ke KPPN

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Koordinator Kelompok Substansi Keuangan dan BMN, Muarifah, S.SiT, bersama Bendahara, Roro Satyayuniastuti, melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, pada Rabu (5/11/2025) bertempat di Kantor KPPN Kudus Lantai 1.

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, khususnya dalam hal penyusunan laporan keuangan, penatausahaan BMN, serta pemenuhan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Perkara Kejari Rokan Hulu Lolos Restorative Justice, Penuntutan Resmi Dihentikan

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berdiskusi langsung dengan pejabat KPPN Kudus mengenai beberapa hal teknis yang berkaitan dengan mekanisme pelaporan keuangan serta langkah-langkah peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB