Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berorientasi kepada masyarakat, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kamis (23/7).

Kedatangan Dirjen PTPP disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen PTPP meninjau berbagai aspek pelayanan pertanahan, mulai dari loket pelayanan, alur penerimaan berkas, ruang pelayanan, hingga pelaksanaan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkualitas. Selain melihat secara langsung proses pelayanan, Dirjen PTPP juga berdialog dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Palembang guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan layanan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai upaya inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Dr. Arief Muliawan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap insan ATR/BPN. Menurutnya, transformasi layanan tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi sistem, tetapi juga melalui peningkatan integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong seluruh jajaran agar terus menjaga kualitas pelayanan dengan memberikan kepastian waktu, kepastian prosedur, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Humas Kantah Kota Palembang :
Instagram: @kantahkotapalembang
Facebook: kantahkotapalembang
Twitter: @kantahkotapalembang
YouTube: @kantahkotapalembang
Website: kot-palembang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB