Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kajian Teknis Tata Ruang Bersama DPMPTSP

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan sinkronisasi kebijakan dalam penataan ruang wilayah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh, bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Surat Permohonan Koreksi Kajian Teknis Tata Ruang sekaligus Rapat Evaluasi Kajian Teknis, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (10/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penataan ruang dan pemberian izin usaha di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring & Evaluasi Kanwil BPN Jawa Tengah

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada proses evaluasi dan koreksi terhadap kajian teknis tata ruang, guna memastikan seluruh dokumen dan kebijakan yang diterbitkan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung investasi yang sehat di Kabupaten Kudus. Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan setiap proses perizinan dan pengelolaan ruang dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB