Om Bob Minta Pemkab Kudus Menutup Green Bellares Jika Tidak Ada OSS, Antipasi Korban Selanjutnya

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, ‎Kudus – Praktik pengembang tanah yang menjual atau mengelola lahan tanpa izin lengkap merugikan konsumen secara hukum dan finansial. Korban berisiko kehilangan uang karena proyek mangkrak atau terancam sanksi penggusuran, sementara pelaku usaha dapat dituntut atas dugaan penipuan serta tindak pidana tata ruang.
‎
‎Peristiwa yang sama diduga terjadi di lahan tanah kavpling Green Bellares Terban yang sampai saat ini para oknum pengembang, notaris dan makelar masih mempromosikan tanah kavpling itu dengan harga yang fantastis. Dengan adanya praktik itu, Penjualan tanah kavling tanpa adanya perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) merupakan pelanggaran berat.
‎
‎Atas peristiwa itu, Slamet Widodo SH (Om Bob) meminta kepada pihak Pemerintahan Kabupaten Kudus untuk segera menindaklanjuti dan melakukan sidak serta penutupan terhadap kavpling Green Bellares Terban antisipasi terjadinya korban selanjutnya.
‎
‎Karena perbuatan tersebut tidak hanya merugikan pembeli namun merugikan negara.” Pemkab Kudus untuk segera melakukan sidak kelokasi dan menutupnya, karena peristiwa itu dapat merugikan pembeli bahkan negara.” Tutur Om Bob
‎
‎” Jika pelaku usaha berskala besar benar – benar tidak mengantongi data OSS, Pejabat atau Pemerintahan setempat untuk segera memberikan sangsi pentutupan usaha sehingga tidak adanya Pembiaran terhadap oknum – oknum nakal.” Tambah Om Bob mengatakan
‎
‎Pelaku usaha yang tidak memiliki perizinan melalui OSS dan melakukan penipuan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga:  Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

(team)
‎
‎
‎
‎

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:35 WIB