Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang rentan terjadi bencana alam. Untuk memitigasi potensi bencana alam dan meminimalisir kerugian yang timbul akibat bencana alam, perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction menjadi penting diimplementasikan. Penjelasan rencana itu dipaparkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan dan mitigasi bencana. Lalu, pada tahap pasca bencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi pasca bencana sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Wamen Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta.

Terkait mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai masukan revisi RTR. Di dalam Peta Zona Rawan Bencana ini, melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat zona rawan bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita sudah melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis dengan disaster risk reduction,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Peristiwa Tragis Menimpa Pelda Riyadi dan Ny.Cicilia Riyadi Ketika Anaknya Abraham Radith, Meninggal Dunia di Rumah Sakit Negeri Kota Semarang

Dalam pertemuan ini, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengumpulkan sejumlah menteri, wakil menteri dan kepala lembaga terkait untuk membahas soal Indonesia yang rawan bencana setiap akhir tahun. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana.

“Dampak bencana tidak terbatas pada kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian non materiil seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologi, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah komando operasi terpadu yang jelas dan efektif, yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” pungkas Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam Raker ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB