Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kupang – Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa jadi teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada 2023 silam.

Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu jadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang.

Setiap kali membangun rumah, ia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski baru sebulan menetap, Aveline sudah mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” tutur Aveline.

Baca Juga:  Pelanti Pejabat Di Nagan Raya Tanpa Rekomendasi BKN :Legalitas Jabatan Di Pertanyakan..

Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya negara. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, sekarang mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal.

“Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio Jubito Lobo.

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, sekarang ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

“Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami,” cerita Eugenio Jubito Lobo sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya. (LS/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Tim KIM WAS MAT , PN Pasir Pengaraian Kunjungi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan
TPP KONI Rokan Hulu Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Musorkablub Digelar 10 Agustus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26 WIB

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:58 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:57 WIB

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru