Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah oleh Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Banten, Wujudkan Data Nilai Tanah yang Akurat

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 November s/d 8 November 2025 – Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan mengadakan supervisi pengelolaan data ILASPP pada kegiatan pembuatan peta ZNT pada program ILASPP Tahun 2025 pada Provinsi Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Banten.

Supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan tahapan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan supervisi melibatkan pejabat dan pegawai dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan TImur, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam rangka memastikan kesesuaian data sampel yang telah masuk pada sistem SIPENTA dengan yang sebenarnya ada di lapangan.

Baca Juga:  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Rabat Beton Desa Tragung Uji Kepercayaan Publik

Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan menghasilkan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan data pertanahan nasional melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#penilaiantanah
#penilaiantanahdanekonomipertanahan
#zonanilaitanah
#znt
#atrbpnmelayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru