Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, selaku Koordinator Tim 4 dan Tim 5 Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan, memimpin jalannya Pembinaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Provinsi Bengkulu Tahun 2025, pada Jum’at (21/11/2025). Pada kegiatan ini turut Hadir secara Luring Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria selaku anggota Tim 5.
Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari yang hadir secara luring menekankan terkait perlunya perhatian khusus dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan terhadap berkas-berkas yang masuk agar dapat segera ditindaklanjuti, dan terhadap Layanan Pertanahan yang sudah ada, agar dilakukan percepatan penyelesaian.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Anggota Tim 4 yaitu Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kajian dan Pengembangan Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia serta Anggota Tim 5 yaitu Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang komunikasi, Inspektur Wilayah IV, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol.
Selain anggota Tim Pembina, kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh Kanwil BPN Provinisi Binaan Tim 4 yaitu Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, serta Kanwil BPN Provinsi Binaan Tim 5 yaitu Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Hadir juga Seluruh Kepala Kantor Pertanahan serta jajaran dan staff analis yang tergabung dalam Provinsi Wilayah Binaan Tim 4 dan Tim 5.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
