Ditjen Penataan Agraria Lakukan Verifikasi Lapang LPRA di Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Kediri — Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah beserta jajaran melaksanakan kegiatan verifikasi lapang Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di dua wilayah, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (18–20 November 2025).

Verifikasi lapang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terbaru terkait LPRA yang bersumber dari penyelesaian konflik agraria di Desa Ringin Kembar, Kabupaten Malang, serta Desa Puncu, Kabupaten Kediri. Informasi yang dikumpulkan di lapangan menjadi dasar penting dalam proses penguatan data, penajaman potensi redistribusi tanah, serta memastikan bahwa tahapan reforma agraria berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur".

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pansus Reforma Agraria yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dengan adanya verifikasi lapang, diharapkan pembahasan dan pengambilan keputusan pada tingkat nasional dapat didukung oleh data faktual dan akurat dari wilayah terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pendekatan data yang valid, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan agraria di daerah.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB