Ditjen Penataan Agraria Lakukan Verifikasi Lapang LPRA di Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Kediri — Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah beserta jajaran melaksanakan kegiatan verifikasi lapang Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di dua wilayah, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (18–20 November 2025).

Verifikasi lapang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terbaru terkait LPRA yang bersumber dari penyelesaian konflik agraria di Desa Ringin Kembar, Kabupaten Malang, serta Desa Puncu, Kabupaten Kediri. Informasi yang dikumpulkan di lapangan menjadi dasar penting dalam proses penguatan data, penajaman potensi redistribusi tanah, serta memastikan bahwa tahapan reforma agraria berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pansus Reforma Agraria yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dengan adanya verifikasi lapang, diharapkan pembahasan dan pengambilan keputusan pada tingkat nasional dapat didukung oleh data faktual dan akurat dari wilayah terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pendekatan data yang valid, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan agraria di daerah.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB