Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur”.

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com Rokan Hulu-

Gerak cepat jajaran Polsek Ujung Batu dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SH (28) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah diduga melakukan pembobolan rumah warga di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, S.H, M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Della Nurlita, seorang guru yang melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan, RT 013 RW 002, Desa Ujungbatu Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu diketahui pada Senin malam (8/6/2026) sekitar pukul 22.42 WIB ketika korban mendapat telepon dari rekannya yang mengabarkan bahwa rumah orang tuanya diduga telah dibongkar oleh seseorang. Mendapat informasi tersebut, korban segera menuju lokasi dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan terbuka.

Saat melakukan pengecekan, korban menemukan sejumlah barang berharga telah hilang, yakni satu unit loudspeaker, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dan satu unit mesin kompresor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,55 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (9/6/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di kediamannya yang berada di wilayah Ujung Batu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban. Selanjutnya yang bersangkutan langsung diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kompol Jusup Purba.

Baca Juga:  RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni satu unit loudspeaker, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dan satu unit mesin kompresor.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba mengapresiasi kerja cepat personelnya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini, penyidik Polsek Ujung Batu masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan terhadap perkara tersebut. Terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni satu unit loudspeaker, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dan satu unit mesin kompresor.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba mengapresiasi kerja cepat personelnya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini, penyidik Polsek Ujung Batu masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan terhadap perkara tersebut. Terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Humas PolresRohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB