Dirjen PHPT mengajar Dasar-Dasar Pendaftaran Tanah di STPN Yogyakarta

Dirjen PHPT mengajar Dasar-Dasar Pendaftaran Tanah di STPN Yogyakarta

Spread the love

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, mengisi perkuliahan Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendaftaran Tanah pada Program Studi Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta pada Jumat (21/11/2025).

Di hadapan mahasiswa, Asnaedi menegaskan pentingnya pemahaman mendasar mengenai pendaftaran tanah dan peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa. “Urusan tanah memegang peranan penting untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya penguasaan mendalam terkait aspek hukum pertanahan. “ Mahasiswa yang nantinya akan menjalankan tugas di bidang pertanahan harus benar-benar menguasai semua hal terkait hukum tanah nasional, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun yang sudah tidak ada di KUH Perdata,” katanya.

Dalam sesi perkuliahan tersebut, Dirjen PHPT turut memaparkan sejarah kelembagaan agraria dan pertanahan, struktur organisasi Kementerian ATR/BPN saat ini, serta pengantar mengenai prinsip-prinsip pendaftaran tanah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan STPN dalam memperkuat pembelajaran berbasis praktik serta mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam penyelenggaraan pertanahan nasional. (SA/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *