Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Menuju terwujudnya Tertib Tata Ruang Mendukung Era Kemudahan Berusaha

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun 2025 sebagai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021. Untuk membahas hasil penilaian tersebut, digelar Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid di Jakarta pada Selasa, (18/11/2025).

FGD dibuka oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dan dihadiri oleh perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kemenko Perekonomian; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM; serta jajaran internal Kementerian ATR/BPN. Dalam arahannya, Aria menyampaikan perkembangan penilaian KKPR 2025 yang mencakup temuan lapangan dan temuan terkait dokumen, sebagai masukan untuk penyempurnaan perizinan berusaha dan penataan ruang ke depan. Ia menegaskan perlunya sinkronisasi kebijakan antar sektor, khususnya dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi (Permeninvesthil) Nomor 5 Tahun 2025 yang harus selaras dengan revisi PP Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga:  Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Yohanes Fajar Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 berfokus pada dokumen Persetujuan KKPR (P-KKPR) Penilaian. Berbagai temuan ditemukan, baik pada dokumen maupun hasil verifikasi lapangan. Fajar menambahkan bahwa temuan terkait penerbitan dokumen melalui OSS dapat dimanfaatkan sebagai masukan untuk penyempurnaan proses pelaksanaan KKPR Darat dalam sistem OSS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djuang Fadjar Sodikin; dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Melissa Suryaningtyas.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat mendorong sinergi antar sektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di era kemudahan berusaha.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB