Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Menuju terwujudnya Tertib Tata Ruang Mendukung Era Kemudahan Berusaha

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun 2025 sebagai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021. Untuk membahas hasil penilaian tersebut, digelar Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid di Jakarta pada Selasa, (18/11/2025).

FGD dibuka oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dan dihadiri oleh perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kemenko Perekonomian; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM; serta jajaran internal Kementerian ATR/BPN. Dalam arahannya, Aria menyampaikan perkembangan penilaian KKPR 2025 yang mencakup temuan lapangan dan temuan terkait dokumen, sebagai masukan untuk penyempurnaan perizinan berusaha dan penataan ruang ke depan. Ia menegaskan perlunya sinkronisasi kebijakan antar sektor, khususnya dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi (Permeninvesthil) Nomor 5 Tahun 2025 yang harus selaras dengan revisi PP Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Yohanes Fajar Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 berfokus pada dokumen Persetujuan KKPR (P-KKPR) Penilaian. Berbagai temuan ditemukan, baik pada dokumen maupun hasil verifikasi lapangan. Fajar menambahkan bahwa temuan terkait penerbitan dokumen melalui OSS dapat dimanfaatkan sebagai masukan untuk penyempurnaan proses pelaksanaan KKPR Darat dalam sistem OSS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djuang Fadjar Sodikin; dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Melissa Suryaningtyas.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat mendorong sinergi antar sektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di era kemudahan berusaha.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB