Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri rapat fasilitasi terkait Revisi Permendagri Nomor 74 Tahun 2014 mengenai batas daerah antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat 1 Lantai II Gedung A, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Survei Pemetaan Dasar dan Tematik, Mochammad Nur’ali, A.Ptnh., S.Sos., M.H., yang berpartisipasi bersama perwakilan dari pemerintah Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, serta instansi terkait di tingkat provinsi.
Rapat fasilitasi ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (OTDa) Setda Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah koordinatif untuk meninjau kembali ketentuan batas wilayah antar dua kabupaten yang berbatasan langsung tersebut. Proses revisi diperlukan guna memastikan kejelasan, kepastian hukum, serta kesesuaian data lapangan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam agenda pembahasan, peserta rapat menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:
Peninjauan ulang garis batas daerah, berdasarkan data survei dan peta dasar terbaru;
Sinkronisasi dokumen batas wilayah yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah;
Identifikasi potensi perbedaan persepsi batas, baik dari aspek teknis pemetaan maupun administratif;
Penyelarasan rekomendasi sebelum diajukan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini menjadi bagian dari kontribusi teknis dalam menyediakan data spasial dan informasi pertanahan yang akurat, sehingga proses revisi regulasi dapat berjalan lebih cermat dan terukur.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan revisi Permendagri dapat menghasilkan penetapan batas daerah yang lebih tepat, mengurangi potensi sengketa wilayah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
