Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas RDTR di Provinsi Jawa Timur

Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas RDTR di Provinsi Jawa Timur

Spread the love

Jakarta, – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City. RDTR yang dibahas meliputi RDTR WP Perkotaan Kecamatan Camplong dan RDTR WP Perkotaan Kecamatan Sreseh di Kabupaten Sampang, RDTR WP Singosari dan RDTR WP Pakisaji di Kabupaten Malang, serta RDTR Kawasan Perkotaan Pacitan di Kabupaten Pacitan.

Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa menegaskan bahwa RDTR ini merupakan fungsi realisasi dari RTRW atau pendetailan dari RTRW. Tujuan penataan ruang dalam RDTR harus sejalan dengan tujuan penataan ruang RTRW diatasnya. Selain itu, ketiga wilayah memiliki banyak ancaman bencana, sehingga perlu diperhatikan kembali terutama pada bagian titik-titik kumpul manusia seperti permukiman dan perkantoran sehingga ketika terjadi bencana dapat dilakukan mitigasi korban bencana.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *