Penguatan Invstasi dan ketahanan Pangan Dirjen Tata Ruang Percepat Panataan Ruang di Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas rencana tata ruang di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, (20/11/25). Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di daerah. Momentum ini penting untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan investasi daerah.

Rencana tata ruang yang dibahas meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi, RTRW Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli.

Baca Juga:  Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa penyusunan RTR merupakan instrumen strategis untuk memastikan kepastian investasi dan kepastian berusaha di daerah, “RTR ini sangat penting karena menjadi dasar kepastian investasi. Kalau RDTR sudah disusun dan diintegrasikan ke dalam sistem OSS, perizinan bisa terbit lebih cepat,” tegasnya. Hingga saat ini, sebanyak 489 RDTR telah terintegrasi, lebih dari 500.000 layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB