Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko bagi Pimpinan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko. Salah satu upaya dilakukan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan mulai 25-27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.

“Risiko (dalam pekerjaan) itu ada, tapi risiko harus dipakai sebagai instrumen untuk mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu. Manajemen risiko itu betul bisa membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).

Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mendorong seluruh jajarannya untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. Dengan pelatihan, jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi dampak dan risiko sebelum menjalankan tugas di lapangan. Peningkatan kapasitas ini diyakini bisa menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri melihat bahwa seluruh jajaran harus diberikan pelajaran tentang manajemen risiko sesuai dengan kualifikasi masing-masing. Saya pikir ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi betul-betul mampu mengubah mindset, perilaku, dan culture set (dalam membuat keputusan),” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan dengan metode klasikal ini diikuti oleh 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berasal dari unit kerja pusat dan daerah. Materi pelatihan meliputi konsep dasar risiko, prinsip dan kerangka ISO 31000, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, serta penguatan integritas dan etika.

Baca Juga:  Layani Pemohon Pertanahan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir di gerai Nomor 34 dan 35

Para peserta akan menerima tiga sertifikat, yaitu sertifikat pelatihan dari BPSDM yang bekerja sama dengan Way Academy; sertifikat kompetensi dari LSP MKS yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN); serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyatakan pelatihan manajemen risiko tingkat ahli ini adalah upaya strategis Kementerian ATR/BPN memperkuat fondasi tata kelola yang profesional, modern, dan adaptif.

“Melalui pelatihan ini, kita telah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya MR tingkat Ahli atau QCRO sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap program, kebijakan, dan keputusan organisasi berjalan secara terstruktur, terukur, akuntabel. Ini menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks di lingkungan kerja kita,” ucap Norman Subowo. (AR/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Juni 2026
67 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah dan Tanggung Jawab yang Lebih Besar
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menghadiri Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT)
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kedungsari
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Tenggeles
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kirig
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Gondoharum
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Jurang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:57 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Juni 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

67 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah dan Tanggung Jawab yang Lebih Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:45 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menghadiri Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT)

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:41 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kedungsari

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:38 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Tenggeles

Berita Terbaru