JAWA TENGAH – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan sertipikat tanah hasil penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, sertipikat Wakaf, serta sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan bahwa agenda utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka sekaligus menikmati peningkatan kualitas lingkungan hidup. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menambahkan bahwa program ini sejalan dengan prioritas RPJMN 2025-2029 mengenai jaminan pembangunan hunian berkualitas dan terjangkau, di mana Kementerian ATR/BPN mendukung pengentasan permukiman kumuh melalui penataan pertanahan.
Lebih lanjut, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Ir. Trias Wiriahadi menyoroti tingginya partisipasi masyarakat dalam program ini. Pada kegiatan Konsolidasi Tanah Seperti di Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Karangsari, di mana masyarakat secara sukarela menyumbangkan sebagian tanahnya (Tanah untuk Pembangunan) seluas 696 m2 atau sekitar 1,72% dari total luas area untuk kepentingan fasilitas umum.
Total sertipikat Konsolidasi Tanah (KT) yang disiapkan di wilayah ini mencapai 546 sertipikat, yang tersebar di Kabupaten Kendal (121 sertipikat), Kabupaten Semarang (210 sertipikat), dan Kota Pekalongan (215 sertipikat. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menyampaikan harapan besar agar sertipikat yang diterima dapat menjadi aset yang produktif dan menjaga kepastian hukum.
#KonsolidasiTanah
#pengembanganpertanahan
#sobatptpp
#ditjenptpp
