Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Wujud Nyata Sinergi dalam Penataan Kota

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan sertipikat tanah hasil penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, sertipikat Wakaf, serta sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan bahwa agenda utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka sekaligus menikmati peningkatan kualitas lingkungan hidup. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menambahkan bahwa program ini sejalan dengan prioritas RPJMN 2025-2029 mengenai jaminan pembangunan hunian berkualitas dan terjangkau, di mana Kementerian ATR/BPN mendukung pengentasan permukiman kumuh melalui penataan pertanahan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Lebih lanjut, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Ir. Trias Wiriahadi menyoroti tingginya partisipasi masyarakat dalam program ini. Pada kegiatan Konsolidasi Tanah Seperti di Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Karangsari, di mana masyarakat secara sukarela menyumbangkan sebagian tanahnya (Tanah untuk Pembangunan) seluas 696 m2 atau sekitar 1,72% dari total luas area untuk kepentingan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total sertipikat Konsolidasi Tanah (KT) yang disiapkan di wilayah ini mencapai 546 sertipikat, yang tersebar di Kabupaten Kendal (121 sertipikat), Kabupaten Semarang (210 sertipikat), dan Kota Pekalongan (215 sertipikat. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menyampaikan harapan besar agar sertipikat yang diterima dapat menjadi aset yang produktif dan menjaga kepastian hukum.

#KonsolidasiTanah
#pengembanganpertanahan
#sobatptpp
#ditjenptpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB