Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Wujud Nyata Sinergi dalam Penataan Kota

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan sertipikat tanah hasil penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, sertipikat Wakaf, serta sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan bahwa agenda utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka sekaligus menikmati peningkatan kualitas lingkungan hidup. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menambahkan bahwa program ini sejalan dengan prioritas RPJMN 2025-2029 mengenai jaminan pembangunan hunian berkualitas dan terjangkau, di mana Kementerian ATR/BPN mendukung pengentasan permukiman kumuh melalui penataan pertanahan.

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali

Lebih lanjut, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Ir. Trias Wiriahadi menyoroti tingginya partisipasi masyarakat dalam program ini. Pada kegiatan Konsolidasi Tanah Seperti di Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Karangsari, di mana masyarakat secara sukarela menyumbangkan sebagian tanahnya (Tanah untuk Pembangunan) seluas 696 m2 atau sekitar 1,72% dari total luas area untuk kepentingan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total sertipikat Konsolidasi Tanah (KT) yang disiapkan di wilayah ini mencapai 546 sertipikat, yang tersebar di Kabupaten Kendal (121 sertipikat), Kabupaten Semarang (210 sertipikat), dan Kota Pekalongan (215 sertipikat. Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Trias Wiriahadi menyampaikan harapan besar agar sertipikat yang diterima dapat menjadi aset yang produktif dan menjaga kepastian hukum.

#KonsolidasiTanah
#pengembanganpertanahan
#sobatptpp
#ditjenptpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB