Ditjen PPTR Bersama Pemkab Sleman Bahas Urgensi Revisi RTRW dan RDTR untuk Sinkronisasi Pembangunan dan Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (26/11/2025) untuk membahas urgensi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

FGD tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya; Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Rin Andrijani; beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Pemkab Sleman menjelaskan bahwa sejumlah proyek pembangunan kepentingan umum—termasuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogya–YIA dan relokasi SDN Nglarang di Tlogoadi—berada pada lahan berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), maupun Lahan Baku Sawah (LBS). Kondisi serupa juga terjadi pada rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Margodadi dan Sumbersari.

FGD juga mengulas kesesuaian izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), dan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan LP2B, LSD, maupun LBS. Pada kesempatan tersebut, Jonahar menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD dilakukan dengan mempertimbangkan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta HGB yang masih berlaku.

Pemkab Sleman menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses revisi RTRW dan menyelesaikan RDTR Kawasan Sleman Utara. Pembaruan tata ruang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperjelas zonasi, dan mencegah konflik pemanfaatan ruang. Dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, FGD ini menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih tertib, terarah, dan tetap mengedepankan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB