Ditjen PPTR Bersama Pemkab Sleman Bahas Urgensi Revisi RTRW dan RDTR untuk Sinkronisasi Pembangunan dan Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (26/11/2025) untuk membahas urgensi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

FGD tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya; Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Rin Andrijani; beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Pemkab Sleman menjelaskan bahwa sejumlah proyek pembangunan kepentingan umum—termasuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogya–YIA dan relokasi SDN Nglarang di Tlogoadi—berada pada lahan berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), maupun Lahan Baku Sawah (LBS). Kondisi serupa juga terjadi pada rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Margodadi dan Sumbersari.

FGD juga mengulas kesesuaian izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), dan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan LP2B, LSD, maupun LBS. Pada kesempatan tersebut, Jonahar menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD dilakukan dengan mempertimbangkan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta HGB yang masih berlaku.

Pemkab Sleman menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses revisi RTRW dan menyelesaikan RDTR Kawasan Sleman Utara. Pembaruan tata ruang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperjelas zonasi, dan mencegah konflik pemanfaatan ruang. Dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, FGD ini menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih tertib, terarah, dan tetap mengedepankan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB