Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir. Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas permukiman dan nilai tanah masyarakat.

“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan progres signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09), semua sudah selesai. Ini kita lagi berjuang finalisasi dokumen yang siap masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah juga bisa 100% selesai,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari, dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Pada tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan luas total 2.833 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Embun Sari menargetkan, seluruh paket Konsolidasi Tanah yang menjadi prioritas dapat diselesaikan melalui kerja sama erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah. Penyelesaian program ini, tidak hanya menyasar perbaikan struktur ruang, namun juga mengintegrasikan penataan kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni.

Akselerasi Konsolidasi Tanah dipadukan dengan penguatan basis data dan monitoring berbasis dashboard sehingga progres di tiap lokasi dapat dipantau secara real time. Embun Sari menekankan pelaporan digital perlu dilakukan secara disiplin agar koordinasi antar unit berjalan cepat dan hambatan di lapangan dapat segera diatasi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kudus memghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Menara Makam Sunan Kudus

Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN yang dihadiri 471 peserta dari penjuru Indonesia, Embun Sari juga melaporkan terkait serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. “Realisasi anggaran di pusat saat ini sudah 93,96%, sementara untuk di daerah sudah 88%,” tuturnya.

Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini akan berlangsung selama tiga hari dari 8-10 Desember dengan berbagai agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Peserta Rakernas ini antara lain para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Sesi pengarahan umum dalam Rakernas Tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Narasumber lainnya yang juga memberi pengarahan di momen ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agustyarsyah. (JM/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:26 WIB