Dirjen PPTR Dampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Bahas Alih Status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Menjadi Sekolah Kedinasan Penuh

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, pada Selasa, (14/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI tersebut membahas rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B/3689/PW.01/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Dalam paparannya, Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa transformasi STPN merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas, serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Komisi II DPR RI,” ujar Dalu.

Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Saat ini terdapat empat program studi sarjana terapan, yakni Pertanahan, Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, dan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah. Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Dalu menegaskan bahwa kebutuhan tenaga teknis pertanahan dan penataan ruang di Indonesia masih sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan skema Pendidikan yang terintegritasi dengan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema ikatan dinas.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Kudus Hadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus

“Melalui penguatan status menjadi sekolah kedinasan, diharapkan terdapat kepastian jalur karier bagi lulusan serta pemenuhan kebutuhan SDM yang lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati; Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja; Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang juga merupakan perwakilan alumni STPN.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dilaksanakan.

“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen PHPT, Asnaedi menekankan bahwa keberadaan STPN memiliki keunggulan dalam mendukung pemerataan SDM pertanahan dan penataan ruang di seluruh Indonesia. Menurutnya, alumni STPN telah tersebar hingga ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, sehingga mampu mendukung pelayanan pertanahan secara merata.

“Yang perlu diperkuat bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga skema rekrutmen dan penempatan agar kompetensi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI juga memberikan berbagai masukan, antara lain terkait pentingnya grand design pengembangan sekolah kedinasan, kesiapan anggaran, serta penegasan kompetensi spesifik yang menjadi keunggulan Politeknik Agraria STPN dibandingkan perguruan tinggi lainnya.

Menutup rapat, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kelembagaan Politeknik Agraria STPN, baik sebagai institusi pendidikan vokasi maupun dalam arah pengembangan menjadi sekolah kedinasan penuh, guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia pertanahan dan penataan ruang yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing nasional.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru