Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan 19 Pemerintah Daerah Gelar Penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR Sebagai Tahap Penting Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai bagian dari proses Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR pada Selasa, (2/12/2025) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini diikuti 19 pemerintah daerah dari tingkat bupati, wakil bupati, hingga sekretaris daerah.

Dalam sambutannya, Dirjen PPTR Jonahar menegaskan bahwa verifikasi IPPR merupakan bagian penting untuk mencegah pemutihan dalam revisi tata ruang, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia juga mengingatkan bahwa kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) kerap menimbulkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, sehingga daerah harus memperkuat pengendalian.

Pada sesi materi, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, memaparkan bahwa perencanaan tata ruang merupakan “mimpi kolektif” yang harus dijaga melalui penertiban dan pengawasan yang konsisten. Ia menyoroti tingginya risiko pelanggaran di era OSS.

Agus menegaskan bahwa pelanggaran hanya dapat dipertimbangkan dalam revisi RTRW apabila telah melalui proses penanganan lengkap, termasuk verifikasi dan pemberian sanksi sesuai Pasal 204 PP 21/2021. Ia juga menyoroti masih lemahnya anggaran, SDM, dan perhatian daerah terhadap pengendalian pemanfaatan ruang.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR oleh seluruh kepala daerah dan Ditjen PPTR. Dokumen ini menjadi bagian penting sebelum revisi RTRW memasuki tahap pembahasan lintas sektor dan persetujuan substansi. Kementerian ATR/BPN berharap tahapan ini memperkuat integritas penataan ruang di daerah, memastikan revisi RTRW dan RDTR bebas dari pemutihan, serta menjadi dasar pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru