Dirjen PPTR Jonahar Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

Dirjen PPTR Jonahar Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

Spread the love

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Rabu, (3/12/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang membuka acara dan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh antara ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa persoalan tanah sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Nusron memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Enam penerima tampil sebagai perwakilan untuk menerima penghargaan secara simbolis.

Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono; serta pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *