Jakarta – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kembali menegaskan perlunya perencanaan ruang yang berkelanjutan dan responsif terhadap risiko bencana. Dalam Live Podcast Obrolan Newsroom (ONR) Kompas pada Selasa (2/12/2025) yang dipandu oleh Juan Prince, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, hadir secara daring sebagai narasumber dengan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus menjelaskan pentingnya perspektif penataan ruang dalam memahami kondisi hulu dan dampaknya terhadap wilayah hilir.
“Kawasan hulu merupakan penyangga ekologis yang berfungsi mengendalikan banjir, erosi, dan menjaga keseimbangan hidrologis. Karena itu, umumnya kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan lindung,” ujar Reny. Reny menambahkan, pada kondisi tertentu terdapat kawasan hulu yang difungsikan sebagai kawasan budidaya non hutan tetapi pemanfaatannya perlu melalui izin KKPR yang sebelumnya sudah dipertimbangkan daya dukung lingkungan dan mitigasi risikonya.
Reny memaparkan, berdasarkan RTRW di Sumatera, tercatat lebih dari 60 persen ruang wilayah ditetapkan sebagai kawasan lindung dan kawasan hutan dengan sisanya ditetapkan sebagai kawasan budidaya. Penataan ruang melalui penetapan kawasan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan analisis lingkungan yang didukung Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Baca sekengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#ditjentataruang
#BersamaMenataRuang
