Menjadi Narasumber di Podcast ONR Sesditjen Tata Raunag, Tata Ruang yang tepat jadi fondasi mitigasi bencana

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kembali menegaskan perlunya perencanaan ruang yang berkelanjutan dan responsif terhadap risiko bencana. Dalam Live Podcast Obrolan Newsroom (ONR) Kompas pada Selasa (2/12/2025) yang dipandu oleh Juan Prince, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, hadir secara daring sebagai narasumber dengan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus menjelaskan pentingnya perspektif penataan ruang dalam memahami kondisi hulu dan dampaknya terhadap wilayah hilir.

“Kawasan hulu merupakan penyangga ekologis yang berfungsi mengendalikan banjir, erosi, dan menjaga keseimbangan hidrologis. Karena itu, umumnya kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan lindung,” ujar Reny. Reny menambahkan, pada kondisi tertentu terdapat kawasan hulu yang difungsikan sebagai kawasan budidaya non hutan tetapi pemanfaatannya perlu melalui izin KKPR yang sebelumnya sudah dipertimbangkan daya dukung lingkungan dan mitigasi risikonya.

Baca Juga:  Webinar Nasional Hantaru Series, Modernisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Menggunakan Teknologi AI untuk Layanan yang Andal dan Terpercaya

Reny memaparkan, berdasarkan RTRW di Sumatera, tercatat lebih dari 60 persen ruang wilayah ditetapkan sebagai kawasan lindung dan kawasan hutan dengan sisanya ditetapkan sebagai kawasan budidaya. Penataan ruang melalui penetapan kawasan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan analisis lingkungan yang didukung Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca sekengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#ditjentataruang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB