Percepat Penetapan 5 RDTR Ditjen Tata Ruang Perkuat Transformasi Tata Ruang Berdaya Saing dan Tangguh Bencana

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas lima dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Selasa (4/11/25). Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyusunan dan penetapan RDTR untuk memperkuat arah pemanfaatan ruang, meningkatkan kepastian perizinan berusaha, serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Agenda pembahasan mencakup 5 (lima) dokumen Rencana Detail Tata Ruang, yaitu Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Tebo Tengah; RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Siulak; RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Rambang; RDTR Wilayah Perencanaan Bajuin; serta RDTR Wilayah Perencanaan Kintap.

Baca Juga:  Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, menekankan bahwa penataan ruang harus berpijak pada prinsip keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Gabriel mengingatkan bahwa berbagai peristiwa bencana di Indonesia menjadi pengingat penting agar penyusunan RTR dan RDTR tidak hanya bertumpu pada satu pilar pembangunan, tetapi berjalan terpadu untuk mewujudkan harmonisasi ruang yang berkelanjutan. “Peristiwa bencana yang terjadi saat ini, menjadi pengingat bagi kita agar penataan ruang tidak hanya mengejar satu pilar saja yaitu pilar ekonomi, tetapi seluruh pilar pembangunan harus berjalan seimbang dan saling menopang,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB