Percepat Penetapan 5 RDTR Ditjen Tata Ruang Perkuat Transformasi Tata Ruang Berdaya Saing dan Tangguh Bencana

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas lima dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Selasa (4/11/25). Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyusunan dan penetapan RDTR untuk memperkuat arah pemanfaatan ruang, meningkatkan kepastian perizinan berusaha, serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Agenda pembahasan mencakup 5 (lima) dokumen Rencana Detail Tata Ruang, yaitu Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Tebo Tengah; RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Siulak; RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Rambang; RDTR Wilayah Perencanaan Bajuin; serta RDTR Wilayah Perencanaan Kintap.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Direktur Landreform, dan didampingi oleh para Kepala Subdirektorat beserta Pejabat Fungsional Madya melaksanakan Rapat Koordinasi Mitra Strategis Reforma Agraria

Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, menekankan bahwa penataan ruang harus berpijak pada prinsip keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Gabriel mengingatkan bahwa berbagai peristiwa bencana di Indonesia menjadi pengingat penting agar penyusunan RTR dan RDTR tidak hanya bertumpu pada satu pilar pembangunan, tetapi berjalan terpadu untuk mewujudkan harmonisasi ruang yang berkelanjutan. “Peristiwa bencana yang terjadi saat ini, menjadi pengingat bagi kita agar penataan ruang tidak hanya mengejar satu pilar saja yaitu pilar ekonomi, tetapi seluruh pilar pembangunan harus berjalan seimbang dan saling menopang,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru