Evaluasi Implementasi SAKIP 2025, Kementerian ATR/BPN Susun Langkah Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN 2025 pada Kamis (11/12/2025). Untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan hal yang sedang dilakukan dalam proses transformasi Kementerian ATR/BPN.

“Kami menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari regulasi penataan organisasi dan kebijakan, melaksanakan penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk terus bebenah dan bertransformasi seiring perkembangan zaman. “Tak hanya dari proses bisnis, kami tengah mendorong peraturan terkait manajemen risiko dan sumber daya manusia. Ini kita dorong untuk mencapai output utama layanan menjadi kunci perubahan di Kementerian ATR/BPN,” terang Sekjen ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi penilaian SAKIP yang dilakukan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres Kementerian ATR/BPN dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja.

Baca Juga:  Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

“Kita lihat pada penilaian SAKIP Kementerian ATR/BPN 2023 yang mendapat tingkat akuntabilitas kinerja B (Baik). Lalu, pada 2024 menjadi BB (Sangat Baik). Itu tandanya ada peningkatan nilai selama pendampingan dan asistensi,” terang Kamaruddin.

Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Kementerian PANRB. “Salah satu catatan dalam evaluasi SAKIP 2024 itu terkait tujuan dan sasaran strategis yang harus lebih berorientasi pada outcome. Kami sudah menindaklanjuti pada rencana strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN tahun 2025-2029 hingga sampai pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK),” ungkapnya.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, sejumlah jajaran Kementerian PANRB selaku evaluator, pembina, dan regulator utama dalam implementasi SAKIP untuk instansi pemerintahan. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru