Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Juara III Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas capaian belanja Produk Dalam Negeri pada Tahun Anggaran 2024.
Kementerian ATR/BPN dinilai berhasil menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri, khususnya pada kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Menengah. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri nasional melalui belanja negara yang berpihak pada produk lokal.
Penghargaan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara perencanaan pengadaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Langkah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan kemandirian industri dalam negeri.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
