Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembinaan Teknis Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Aula Sentosa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pertanahan dalam menghadapi dinamika kasus pertanahan yang terus berkembang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, para Direktur terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi kunci peningkatan kepercayaan publik.
Dalam arahannya, Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa modus mafia tanah semakin kompleks, sehingga seluruh jajaran pertanahan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, kecermatan, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pelayanan dan penanganan perkara.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PSKP didampingi Kakanwil BPN Provinsi Jateng menyerahkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kab. Grobogan, Kota Salatiga, Kota Surakarta, dan Kab. Kudus selaku Anggota Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, atas capaian kinerja dan keberhasilan memenuhi target operasi.
Melalui kegiatan pembinaan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Provinsi Jawa Tengah semakin profesional, berintegritas, dan solid dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan mafia tanah serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
