Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kapasitas Jajaran dalam Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembinaan Teknis Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Aula Sentosa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pertanahan dalam menghadapi dinamika kasus pertanahan yang terus berkembang, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, para Direktur terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi kunci peningkatan kepercayaan publik.

Dalam arahannya, Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa modus mafia tanah semakin kompleks, sehingga seluruh jajaran pertanahan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, kecermatan, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pelayanan dan penanganan perkara.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen PSKP didampingi Kakanwil BPN Provinsi Jateng menyerahkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kab. Grobogan, Kota Salatiga, Kota Surakarta, dan Kab. Kudus selaku Anggota Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, atas capaian kinerja dan keberhasilan memenuhi target operasi.

Melalui kegiatan pembinaan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Provinsi Jawa Tengah semakin profesional, berintegritas, dan solid dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan mafia tanah serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru