Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Daring Pembinaan dan Pemantauan Manajemen Risiko

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti rapat pembinaan dan pemantauan penerapan manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 19 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dari Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi Direktorat PTEP Gelar Sosialisasi Pembaruan Peta NBT melalui Kolaborasi Bersama Jajaran Pemkot Cirebon

Dalam rapat pembinaan ini, disampaikan arahan terkait pentingnya identifikasi, analisis, serta mitigasi risiko pada setiap proses kerja, guna mencegah potensi permasalahan dan meningkatkan kualitas kinerja layanan pertanahan. Selain itu, dilakukan pemantauan atas implementasi manajemen risiko yang telah diterapkan di masing-masing satuan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengendalian internal, sehingga mampu mendukung pencapaian kinerja yang efektif, efisien, serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:26 WIB