Kanwil BPN Provinsi Jateng Perkuat Pemahaman Masyarakat melalui Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Kabupaten Tegal

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Tegal sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program strategis di bidang pertanahan (4/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Madya Kelik Budiyono, Bupati Kabupaten Tegal Ischak Maulana Rohman, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Agung Murdhianto, serta masyarakat Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kelik Budiyono menyampaikan bahwa berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan program-program yang telah disiapkan pemerintah dengan aktif berkoordinasi bersama Kantor Pertanahan setempat.

Pada kesempatan tersebut, materi sosialisasi difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset keagamaan, pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta pelaksanaan Reforma Agraria melalui redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) untuk mendukung pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan seputar proses sertipikasi tanah wakaf, pelaksanaan PTSL, serta mekanisme redistribusi tanah objek reforma agraria. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas hak atas tanah serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

#KanwilBPNJateng
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB