Bahas Penyempurnaan Juknis Ditjen Penataan Agraria Gelar Rapat Finalisasi

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) secara daring, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada Senin s.d. Rabu (29-31/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria yang didampingi Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Pentag ini menjadi sarana untuk bertukar pikiran dalam rangka menyempurnakan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Direktorat Teknis untuk nantinya digunakan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan penataan agraria di daerah di tahun 2026.

Mengawali rangkaian agenda rapat, di hari pertama diawali dengan sesi pemaparan dari masing-masing Kepala Subdirektorat dari Direktorat Penatagunaan Tanah yang membahas mengenai tata cara kerja Neraca Penatagunaan Tanah Regional, petunjuk teknis SK penegasan tanah timbul, dan petunjuk teknis Pertimbangan Teknis Pertanahan tahun 2026.

Di hari kedua, seluruh Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat memaparkan mengenai petunjuk teknis data penerima akses Reforma Agraria, penanganan akses Reforma Agraria, dan fasilitasi pendampingan usaha.

Mengakhiri rangkaian rapat pembahasan, di hari ketiga dilaksanakan dengan pemaparan dari Direktorat Landreform yang membahas mengenai petunjuk pelaksanaan kegiatan Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), petunjuk pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan petunjuk pelaksanaan mengenai penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta pemaparan lanjutan untuk pelaksanaan redistribusi tanah yang dipaparkan oleh masing-masing Kasubdit dari Direktorat Landreform.

Rapat pembahasan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan juga jajaran staf Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang mengikuti secara daring.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB