Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Rapat Gelar Kasus Akhir Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Rapat Gelar Kasus Akhir Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Spread the love

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., memimpin Rapat Gelar Kasus Akhir dalam rangka tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat dan penanganan permasalahan pertanahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kepastian hukum atas permasalahan pertanahan, khususnya menindaklanjuti aduan pemohon terkait permasalahan tumpang tindih hak atas tanah.

Dalam rapat tersebut dilakukan pemaparan dan pembahasan ekspos hasil penelitian kasus, yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penyelesaian perkara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, disampaikan bahwa tidak ditemukan warkah terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Rapat Gelar Kasus Akhir ini dihadiri oleh Pejabat Pengawas serta Kepala Kantor Seksi (KKS) pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang masing-masing memberikan pandangan teknis dan yuridis guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat ini, diharapkan tindak lanjut penyelesaian pengaduan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudusKepala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *