Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Rapat Gelar Kasus Akhir Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., memimpin Rapat Gelar Kasus Akhir dalam rangka tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat dan penanganan permasalahan pertanahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kepastian hukum atas permasalahan pertanahan, khususnya menindaklanjuti aduan pemohon terkait permasalahan tumpang tindih hak atas tanah.

Dalam rapat tersebut dilakukan pemaparan dan pembahasan ekspos hasil penelitian kasus, yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penyelesaian perkara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, disampaikan bahwa tidak ditemukan warkah terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Rapat Gelar Kasus Akhir ini dihadiri oleh Pejabat Pengawas serta Kepala Kantor Seksi (KKS) pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang masing-masing memberikan pandangan teknis dan yuridis guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat ini, diharapkan tindak lanjut penyelesaian pengaduan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudusKepala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru