Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan yang saat ini terus didorong Kementerian ATR/BPN.

“Kantor kita ini (berorientasi pada, red) pelayanan. Kata kuncinya kepuasan pelanggan. Pelanggan puas itu ya ada kepastian kapan selesainya, kalau di-tracking ini barang sudah sampai mana, sudah di tempat siapa,” ujar Menteri Nusron saat memimpin rapat dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron yang hadir didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, juga membahas kelanjutan percepatan penyelesaian berkas pelayanan pertanahan yang telah menjadi fokus sejak kuartal IV tahun lalu. Ia menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini salah satu pentingnya SOP, seni pengamanan diri dan seni menjaga kepuasan pelanggan. Bagaimana kita ingin melayani masyarakat dengan prudent, dengan compliance, tapi juga cepat agar para pemohon ini puas,” terang Menteri Nusron.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) beserta jajaran, di antaranya Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I, Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, dan Kantah Kota Sukabumi. Dalam forum ini, para peserta diminta memaparkan berbagai permasalahan di satuan kerja masing-masing, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Tim Biro Humas dan Protokol bertugas pada kegiatan Upacara dan Ramah Tamah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025

Menyoroti wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten, agar mampu menjalankan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Khususnya di Jawa Barat, daerah penyangga ibu kota, diperkuat SDM kita. SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin dan prudent tapi tetap berani. Kalau berani tapi tidak prudent ya bahaya,” imbau Menteri Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru