Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com – Pati, Jawa Tengah

‎Beberapa hari yang lalu telah dilakukan kegiatan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP, DPMPTSP, ESDM Provinsi Jateng dan lainnya. Dalam sidak ditemukan tambang galian C yang diduga Ilegal berlokasi di Sumbermulyo dan terdapat alat berat (Escavator) di lokasi. Hal tersebut tindak lanjut atas adanya aduan warga

‎Untuk mendapatka informasi lebih valid, team awak media mendatangi kantor Satpol PP. Karena inisial S ( pemilik tambang) membuat penasaran banyak orang.

‎Salah satu pegawai Satpol PP diruang kerjanya, pada hari Senin 27 April 2026 menjelaskan, bahwa dirinya waktu melakukan sidak bersama di Sumbermulyo diketemukan alat berat (Bego) dan dilokasi dalam keadaan kosong, namun dilokasi seperti baru saja ada aktivitas.” Terangnya

‎Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait inisial S” Inisial S itu Samsi, tetapi Samsi siapa saya tidak mengetahuinya, Mas.” Ungkapnya

‎Tidak hanya itu saja, dia kembali menjelaskan dalam bincangannya, jika aktivitas galian C menurut keterangan yang didapat izinnya sudah habis pada tahun kemarin (2025) dan belum diperpanjang.

‎Dia berharap dan berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pati, untuk melengkapi prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum membuka dan melakukan sebuah usaha yang berupa risiko ringan, sedang dan berat, karena semua dapat mengakibatkan dampak.” Tutup bincangannya

‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) di berbagai wilayah Indonesia. Tindakan tegas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Penegasan Polri terkait pemberantasan tambang ilegal. Komitmen Tinggi: Bareskrim Polri menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, menyelamatkan kekayaan negara.

‎Strategi Komprehensif: Polri menggunakan pendekatan dua arah, yaitu penindakan hukum (represif) terhadap pelaku dan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak menambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Polres di berbagai daerah, seperti Polres Pasuruan, menegaskan perang melawan tambang ilegal tanpa mempedulikan siapa pun bekingnya.
‎bersambung……
(team)

Baca Juga:  Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Ditjen PPTR Dorong Percepatan Penetapan LP2B di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Nganjuk, Kota Cimahi dan Kota Bukittinggi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB