Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (27/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, didampingi jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kelompok Kerja Substansi (KKS) di lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah, termasuk penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta sinergi antarinstansi terkait. Selain itu, koordinasi lintas wilayah juga menjadi fokus utama guna memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi lahan pertanian produktif, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern














