Kudus (09/01) – Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun kepercayaan dengan para pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan diskusi terbuka pertanahan bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 14.30 WIB.
Diskusi terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., yang didampingi oleh para Pejabat Pengawas. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membahas berbagai isu dan dinamika pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus.
Dalam diskusi tersebut, disampaikan berbagai masukan, saran, serta kendala yang dihadapi PPAT dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan. Melalui dialog terbuka dan konstruktif, diharapkan dapat tercipta pemahaman bersama serta solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan PPAT merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan stakeholder, guna memperkuat tata kelola pertanahan yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
#ATRBPN
#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassadori
