Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. beserta KKS menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha pada Kamis (8 Januari 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 08.30 WIB.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Case Survey Managemen System Bukti nyata Tingkatkan Nilai Transparansi Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, antara lain kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan yang melibatkan lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait, guna memastikan setiap proses pemanfaatan ruang berjalan secara transparan, tertib, dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru