Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. beserta KKS menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha pada Kamis (8 Januari 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 08.30 WIB.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Apresiasi dan Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, antara lain kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan yang melibatkan lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait, guna memastikan setiap proses pemanfaatan ruang berjalan secara transparan, tertib, dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB