Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. beserta KKS menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha pada Kamis (8 Januari 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 08.30 WIB.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, antara lain kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan yang melibatkan lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait, guna memastikan setiap proses pemanfaatan ruang berjalan secara transparan, tertib, dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *